Pada dasarnya para ‘ulama sepakat bahwa hukum menggambar makhluk
bernyawa adalah haram. Banyak riwayat yang menuturkan tentang larangan
menggambar makhluk bernyawa, baik binatang maupun manusia. Sedangkan
hukum menggambar makhluk yang tidak bernyawa, misalnya tetumbuhan dan
pepohonan adalah mubah.
Bagi semua umat Muslim umumnya,khusus
untuk ibu-ibu yg punya anak perempuan, harap hati2 akan trik2nya Kaum
Yahudi dalam menghancurkan dan merusak umat Muslim lewat tokoh-tokoh
kartun favorit anak-anak. Dengan banyaknya sekarang Umat Muslim yg
membuat mukenah anak bergambar tokoh kartun yg tidak Jelas,,seperti
hellokity, strowberry shortcake, princess, bahkan Barbie berbikini.
Mau
jadi apa umat Islam di masa yang akan datang jika kita para orang tua
tidak selektif menjaga pergaulan, lingkungan, dan pakaian anak-anak
kita. Ya Rabb,,semoga anak-anak kita dijaga oleh اللّهُ. Dan bagi para
saudara sesama muslim yg memproduksi mukenah anak-anak bergambar kartun
tolong dipikir2 lagi. Bagaimana itu hukumnya dalam islam jika kalau
sholatnya anak-anak kita didampingi oleh tokoh-tokoh kartun yang tidak
jelas, malah pake pakaian telanjang. Yaa Robb...mari bersama-sama saling
menjaga sesama muslim, dan Maaf bagi yg merasa terganggu, dan tolong di
Share bagi yang menyayangi saudaranya sesama muslim.
Berikut ini akan kami ketengahkan riwayat-riwayat yang melarang kaum muslim menggambar makhluk bernyawa:
Pada dasarnya hukum jual beli mukena adalah dibolehkan atau bahkan
dianjurkan karena ia merupakan sarana utk menutup aurat wanita muslimah
di dlm sholatnya. Akan tetapi jika pada mukena tsb terdapat gambar
kartun, dan semisalnya maka sebaiknya dihindari, apalagi jika yg
tergambar adalah makhluk hidup maka hukumnya dilarang karena akan
mengganggu kekhusyukan orang lain yg sholat di belakangnya.
Disamping itu, hukum menggambar dan melukis atau menyablon gambar
makhluk hidup itu dilarang keras dlm syariat Islam berdasarkan
hadits-hadits shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Diantaranya
adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: asyaddun-naasi ‘adzaaban
al-mushowwiruun. Artinya: “orang yg paling keras siksaannya adalah para
perupa/pelukis makhluk hidup.”
Jadi, sebaiknya memperjual-belikan mukena atau pakaian yg tidak
bergambar makhluk hidup atau yg dapat mengganggu kekhusyukan sholat
orang lain. Di dlm hadits, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
man taroka syaian lillahi ‘awwadhohullahu khoiron mihu. Artinya:
“barangsiapa meninggalkan suatu urusan karena (takut kpd) Allah, niscaya
Dia akan menggantinya dengan yg lebih baik darinya.” Demikian jawaban
yg dpt sy smpaikan. Wabillahi at-taufiq.
Nah, demikian uraian tentang memakai mukena bergambar karakter kartun
untuk anak kita. Silahkan sebarkan ke semua temanmu, semua saudara,
semua ibu-ibu, agar bisa membaca artikel ini.
No comments:
Post a Comment