Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang
mengatakan sistem yang dianut oleh BPJS adalah HARAM, menimbulkan
pro-kontra di tengah masyarakat kita, yang notabene adFatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang
mengatakan sistem yang dianut oleh BPJS adalah HARAM, menimbulkan
pro-kontra di tengah masyarakat kita, yang notabene adalah pengguna jasa
BPJS.
Berikut adalah beberapa FAKTA tentang BPJS yang WAJIB Anda Ketahui :
BPJS bukanlah jaminan kesehatan bagi masyarakat
Banyak masyarakat yang mengira bahwa BPJS adalah jaminan kesehatan dari
pemerintah, padahal BPJS itu fungsinya tidak lebih dari asuransi.BPJS
didanai dari uang pribadi masyarakat, dimana masyarakat diminta menyetor
sejumlah uang untuk dikumpulkan dan nantinya digunakan untuk biaya
pengobatan.
BPJS menggunakan prinsip gotong-royong, seluruh uang yang disetorkan
oleh seluruh anggotanya kemudian dihimpun oleh PT.BPJS dimana uang
tersebut dialokasikan untuk membiayai pengobatan para anggota yang
sedang sakit.
Ya, semacam dana sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan secara
massive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai sebagian kecil
rakyat yang sedang sakit.
BPJS adalah kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM
Banyak yang masyarakat yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi
dari BBM ke bidang. Masyarakat lupa bahwa tiap bulannya mereka menyetor
dana minimal Rp 25.000,-/bulan. Peserta BPJS ditaksir kini mencapai 168
juta orang.
Jadi dana BPJS yang dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah mencapai
lebih dari Rp.4,2Trilyun/bulan atau lebih dari Rp.50,4 Trilyun/ tahun.
Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, bukan dari sektor
pajak atau pengalihan subsidi BBM.
BPJS merupakan sebuah BADAN USAHA
yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi Pemerintah, bukannya
jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal ini didasari dari jumlah dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat
oleh pemerintah yang totalnya lebih dari Rp.50,4 Trilyun, sementara
total klaim yang dibayarkan oleh PT.BPJS selama satu tahun cuma Rp.37
Trilyun.
Sementara sisa dana BPJS yang mencapai Rp.13,4Trilyun dikemanakan ???? Hmm... Ternyata selama ini PT.BPJS untung banyak loh.
Dengan adanya BPJS, pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat
Padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS
adalah subsidi kesehatan gratis dari pemerintah. Padahal pemerintah
tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100%
dana dari masyarakat.
Jadi bohong banget kalau pemerintah mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Dengan biaya iuran BPJS sebesar
Rp.25.000,-/bulan seharusnya masyarakat memperoleh kualitas pelayanan
kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS
BPJS adalah pesan nyata dari Pemerintah yang artinya "Masyarakat miskin tidak boleh sakit"
Namun karena PT.BPJS kini didaulat untuk menjadi Badan Usaha yang
bertugas memberikan keuntungan sebesar-besarnya terhadap pemerintah,
maka tidak heran bila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi
penggunaan obatnya di RS. BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya.
BPJS adalah pesan nyata dari Pemerintah yang artinya "Masyarakat miskin tidak boleh sakit"
Wajar bila kita berpendapat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri
bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan.
Bayangkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang
tidak dicover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru
cuma bisa pasrah menahan sakit. Apakah ini yang disebut dengan JAMINAN
KESEHATAN..???
BPJS adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945 Perubahan, Pasal 34
ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seharusnya dengan pengalihan subsidi
BBM, masyarakat sudah bisa mendapatkan jaminan kesehatan bermutu prima
tanpa harus melalui program BPJS.
Baca juga artikel tentang Hukum Pakai Mukena Bergambar !, Perilaku Durhaka Istri Terhadap Suami yang Sering Tidak di Sadari dan Jangan Jadikan Aku Istrimu, Jika ...
No comments:
Post a Comment