Thursday, January 28, 2016

Waw ... Lilin Aromaterapi dan Pewangi Ruangan Bisa Timbulkan Kanker ?


Lilin aromaterapi dan pengharum ruangan mungkin jadi salah satu benda yang seringkali dimanfaatkan untuk membantu melepas stres. Tapi jika kamu penggemar lilin aromaterapi atau hobi semprat-semprot pewangi ruangan, sepertinya kamu harus hati-hati mulai dari sekarang deh .

Karena dikutip dari Daily Mail, sebuah penelitian menemukan bukti mengejutkan bahwa ternyata benda-benda tersebut tidak aman. Bukan hanya lilin aromaterapi saja, aerosol, dupa, pengharum ruangan (padat, semprot, maupun gel) juga masuk dalam daftar berbahaya untuk kesehatan.

Pengujian dilakukan pada enam rumah modern yang sama selama lima hari oleh Profesor Alastair Lewis dari Pusat Nasional untuk Atmospheric Science di University of York. Ia mengukur kadar berbagai bahan kimia organik yang mudah menguap dan menemukan serangkaian zat di udara, termasuk benzena dan alpha-pinene, zat yang digunakan di banyak produk pembersih.

Molekul-molekul zat kimia tersebut bisa berubah saat kontak dengan udara bebas dan bisa menghasilkan molekul kimia lain yaitu formaldehida. Bahan kimia formaldehida tersebut berpotensi mengubah struktur DNA sehingga memudahkan timbulnya sel-sel abnormal yang berkembang jadi penyakit kanker.

Penggunaan lilin aromaterapi dan pewangi ruangan dalam jangka panjang bisa menyebabkan tumor, gangguan kesehatan paru-paru dan asma. Bukan hanya itu, dampak formaldehida ini berkaitan erat dengan kanker hidung dan tenggorokan, efek sederhananya adalah menyebabkan sakit tenggorokan, batuk, mata gatal dan mimisan.

Dalam penelitian tersebut, para peneliti mengatakan bahwa ada tanaman-tanaman hias yang bisa menyerap zat kimia formaldehida seperti misalnya geranium, lavender, tanaman pakis, dan tanaman rambat English Ivy. Tentu saja penelitian lebih lanjut masih dibutuhkan untuk meningkatkan hasil temuan. Jadi untuk langkah pencegahan, sebaiknya kamu tak lagi memakai lilin aromaterapi atau pengharum ruangan terlalu sering yaa kawan .


No comments:

Post a Comment